Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh memastikan
Pemerintah tetap akan melaksanakan ujian nasional tahun 2012. Ujian
nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.
Menteri Nuh
mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai. Beliau
menuturkan, ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel :
Pertama,
dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka
kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.
Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
Ketiga,
pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal
sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya
terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu
mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya.
Keempat,
dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin
bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan
mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata
Menteri Nuh.
Menteri Nuh menyampaikan, jika keempat kunci
pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih.
Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan
penyebarannya. Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak
lulus).
Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional
bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan.
Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas
kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.
Ujian
Nasional untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012,
dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang SMP/MTs
dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan
akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.
Sedangkan untuk jenjang
SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan
dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan
diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni
2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi
kewenangan setiap provinsi.
Ujian Nasional (UN) SMA/MA dan SMK
untuk tahun ajaran 2011/2012 ditetapkan 16-19 April. Sementara itu,
ujian untuk SMP/MTs diselenggarakan 23-26 April dan untuk SD pada 7-9
Mei.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) Kementerian dan Kebudayaan RI Prof Dr H Mungin Eddy
Wibowo MPd Kons saat memberikan materi dalam Sosialisasi Ujian Nasional
(UN) tahun ajaran 2011/2012 Jateng di Hotel Wahid Salatiga, Jumat
(30/12). Kegiatan dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jateng.
Mungin
mengatakan, tak kurang dari 1,4 juta siswa di Jateng akan mengikuti UN,
baik dari tingkat SD, SMP maupun SMA. Kemudian sesuai dengan jadwal,
sekolah mengumumkan kelulusan peserta didik berdasarkan rapat Dewan Guru
pada 26 Mei untak SMA sederajat, 2 Juni (SMP), dan 14 Juni (SD).
“Secara
garis besar, materi UN masih sama dengan tahun ajaran 2010/2011. Meski
begitu, kami perlu menyosialisasi sejak dini agar pelaksanaan UN nanti
bisa lebih lancar,” katanya.
Bisa Mengulang
Lebih lanjut
Mungkin menuturkan, peserta didik yang pada UN lalu tidak lulus, masih
diberi kesempatan pada UN tahun depan. Sementara peserta didik yang
tidak lulus UN di sekolah Madarasah tetapi mengikuti program paket, maka
tidak diperbolehkan mengikuti UN tahun depan.
“Peserta didik
yang tidak lulus UN sebelumnya, pada UN tahun 2012 harus mengikuti
seluruh mata pelajaran yang diujikan. Hitung-hitung perbaikan, jadi
nilai yang terbaik nanti yang akan dipakai,” urainya.
Menurut
pria yang berdomisili di Sampangan Gajahmungkur Semarang ini, UN
diselenggarakan dengan tujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan
secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasil UN nantinya
digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu program
atau satuan pendidikan, penentuan kelulusan peserta didik, dasar seleksi
untuk jenjang pendidikan berikut, dan pemberian bantuan kepada satuan
pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun
kriteria lulus dalam satuan pendidikan, menurut Mungin, adalah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir dari seluruh mata pelajaran, dan tentu saja
lulus UN.
UJIAN NASIONAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar